eBook Kejayaan Sang Khalifah Harun Ar Rasyid
eBook
KEJAYAAN
SANG KHALIFAH
HARUN AR-RASYID
Kemajuan Peradaban Dunia pada Zaman Keemasan Islam
BENSON BOBRICK
Berbeda Bukan Berarti Salah Banyak jalan yang coba ditapaki para pendahulu kita untuk menyebarkan risalah islam. Buah dari usaha itu adala...
*Kadang kutemui istri harus pandai menutup aurat, sementara suami tak pandai menundukkan pandangan.*
*Kadang kutemui istri harus pandai menjaga diri, sementara suami senang bermanja & bercanda ria dgn lawan jenis yg bukan mahromnya.*
*Kadang kutemui istri harus berpenampilan sunnah, sementara suami senang berpenampilan gaul.*
*Kadang kutemui istri harus mau membantu suami mencari nafkah, sementara suami enggan membantu pekerjaan rumah.*
*Kadang kutemui istri harus mau melahirkan banyak anak, sementara suami malas belajar tentang peran ayah yg memiliki banyak anak.*
*Kadang kutemui istri harus berdandan untuk suami, sementara suami malas berdandan untuk istri.*
*Kadang kutemui istri harus melayani suami dgn baik, sementara suami gengsi mendidik istri dgn lembut.*
*Kadang kutemui istri harus menjdi makmum yg taat, sementara suami enggan menjdi imam yg bijak.*
*Kadang kutemui istri harus menyiapkan keperluan suami tanpa diminta, sementara suami memberi nafkah hanya jika diminta.*
*Kadang kutemui istri harus sabar jika dimadu, sementara suami malas mendidik diri sendiri dgn sifat adil & amanah.*
*Dan sering kudengar para ibu mendidik anak perempuannya untuk pandai memasak, merawat anak, berhias, memuliakan suaminya bahkan ikut mencari nafkah, namun jarang kudengar para ibu mendidik anak laki²nya untuk pandai membatu pekerjaan istri, merawat anak & memuliakan istrinya, mereka hanya sekedar mendidik anak laki²nya untuk pandai mencari nafkah...*
*Miris, namun itulah realita, tak heran banyak wanita yg menuntut persamaan gender karna mereka terintimidasi, terutama bagi mereka yg memiliki pasangan yg tak faham AGAMA (Islam).*
*Nb : Semoga para istri yg mengalami point² di atas bisa tetap sabar & berusaha tetap taat melaksanakan kewajibannya. Semoga para suami yg melakukan point² di ats bisa bersikap dewasa & berusaha bijak memenuhi kewajibannya.*
*Wallahu 'alam*
*semoga bermanfaat*
*Demikianlah faedah yang ringkas ini semoga bisa menjadi tuntunan akhlak dan sebagai keteladanan yang bermanfaat bagi kita semua.*
آمين يارب العالمين
Dan bertawassul di dalam doa itu, secara umum, ada 4 macam, dimana 3 macam darinya disepakati dan yang keempat bersifat khilafiyah (diperselisihkan) diantara para ulama, sebagai berikut:
Pertama, bertawassul dg Asmaul Husna dan Sifat2 Allah Yang Tertinggi (QS. Al A'raf: 180). Seperti misalnya lafal doa: Ya Allah, dengan/melalui wasilah/perantaraan Asma-Mu dan Sifat2-Mu, kabulkanlah doa, munajat dan permohonanku..
Kedua, bertawassul dengan ibadah dan amal saleh tertentu, seperti shalat, puasa, tilawah, dzikir, infak, sedekah, bakti pada orang tua, dll. Baik itu amal ibadah yg telah usai dilakukan, kapanpun waktunya, maupun yang sedang dijalankan.
Contoh terkenalnya adalah kisah dalam hadits muttafaq 'alaih ttg 3 orang sahabat yg terjebak di dalam sebuah goa yg tertutup oleh bongkahan batu besar, dan yg akhirnya berhasil keluar darinya, dg izin Allah, setelah masing2 berdoa dg cara bertawassul dg satu jenis amal andalan yg pernah diamalkannya di masa lalu.
Ketiga, bertawassul melali doa orang lain yang masih hidup. Atau dengan kata lain, meminta doa orang lain yg dianggap atau diharap doanya lebih mustajab. Seperti minta didoakan oleh ulama, kyai, ustadz, orang yang pergi haji/umrah atau musafir secara umum, atau minta doa kepada orang lain siapapun dia, termasuk orang biasa2 saja.
Ketiga macam tawassul diatas itu disepakati oleh seluruh ulama, tidak hanya ttg kebolehannya, tapi bahkan sepakat disunnahkan dan sangat dianjurkan.
Lalu yg keempat dan yg sifatnya khilafiyah (diperselisihkan) adalah bertawassul dengan menyertakan penyebutan orang2 saleh (khususnya yg telah wafat), baik itu nabi, sahabat, wali, ulama maupun orang2 saleh lainnya.
Nah tawassul macam keempat ini, seperti yang telah disebutkan, bersifat khilafiyah atau diperselisihkan diantara para ulama lintas madzhab.
Dimana sebagian ulama, seperti Imam Ahmad misalnya, membolehkan bertawassul dengan Nabi SAW saja. Sementara yang lain, seperti Imam Asy Syaukani dan banyak ulama lain dari berbagai madzhab, membolehkan tawassul dg Nabi SAW dan dengan seluruh ulama serta orang2 saleh pada umumnya, tanpa kecuali.
Sementara itu ada juga sejumlah ulama lain yg tidak membolehkan tawassul jenis ini dengan siapapun, baik dengan Nabi SAW ataupun apalagi dengan yang lain.
Contohnya seperti doa: "Ya Rabbi bilmushthofa balligh maqashidana.." (Ya Rabbi, dengan perantaraan Al Mushthofa/Nabi Muhammad SAW, sampaikanlah kami kepada tujuan2/harapan2/cita2 kami..).
Contoh lain misalnya seperti doa dalam shalawat badar:.. bi ahli Badrin ya Allah (dengan wasilah/perantaraan para sahabat peserta perang Badar, ya Allah..).
Dan yg terpenting ditegaskan bahwa, khilafiyah dalam masalah tawassul yg keempat ini bukankankah khilafiyah akidah, melainkan khilafiyah fiqih.
Sehingga cara menyikapinyapun seperti cara menyikapi masalah2 khilafiyah fiqih pada umumnya, seperti khilafiyah masalah ushalli atau tidak, qunut subuh atau tidak, shalawat dg sayyidina atau tidak, tarawih 11 atau 23 rakaat, adzan Jum'at sekali atau 2 kali, dst.
Dimana setiap muslim leluasa memilih dan mengikuti madzhab ulama manapun tentangnya, tapi disaat yg sama dia juga wajib memaklumi dan menghargai serta bertoleransi terhadap pilihan madzhab orang lain. Persis seperti dia yg tentu juga ingin bila pilihan madzhabnya dimaklumi, dihargai dan disikapi dg sikap penuh toleransi.
Oleh karenanya, maka tidak dibenarkan ada sikap penghakiman dari siapapun terhadap siapapun, dalam masalah2 khilafiyah fiqih seperti ini, misalnya dg saling membid'ahkan atau apalagi sampai saling mensyirikkan dll!
Sumber : https://www.facebook.com/groups/KajianUstadzMudzoffar/?ref=share
Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq
Jika usia pensiun menghalangi kita dari memulai melakukan hal-hal besar, ingatlah bahwa dalam sejarah sebagian orang besar justru ada yang baru memulai karyanya di usia tuanya.
Dahulu Rasulullah, Abu Bakar, Ustman dan banyak lagi sahabat yang turut dalam perang tabuk dengan menempuh jarak 600 km pada usia rata-rata di atas 60 tahun.
Umar Mukhtar tetap memimpin jihad di Libya dari usia 60 an hingga usia di atas 70 tahun. Yusuf bin Tashifin memimpin pertempuran Zalaqah di usia 74 tahun. Musa bin Nusair membuka Andalusia di usia 80 tahun. Dan Abbas bin Firnas menerbangkan pesawat pada usia 70 tahun.
Di dunia ilmu, sang guru dari Umar bin Abdul Aziz, Shalih bin Kaisan memulai belajarnya di usia senja setelah lepas dari perbudakan, yakni 70 tahun. Dan baru berpikrah mengajar di usia 100 tahun.
Begitu juga riwayat dari ulama besar dari negeri Barat, yang menjadi salah satu bintangnya ulama madzhab Maliki, Abu Walid al Baji rahimahullah belajar agama usia 40 tahun dan baru menjadi ulama setelah berusia 70 an tahun.
Maka, jika hari ini usia senja membuat seseorang hanya berpangku tangan dari berjuang untuk agama, namun sebaliknya semakin rakus dalam memburu dunia, penyebabnya bukan karena udzur umur, tapi karena gelapnya hati oleh lumpur dosa dan jauhnya dia dari cahaya ilmu agama.
Kisah, merupakan sebuah media pembelajaran bagi siapapun yang mengalami ataupun mengetahuinya. Ia mempunyai kekuatan yang sangat besar untuk men-sugesti orang untuk berubah sesuai dengan kisah atau cerita yang dialaminya (red : dibaca).
Kekuatan Men-sugesti yang saya maksud, antara lain :
Atas dasar itulah kami bermaksud untuk berbagi kisah-kisah penuh hikmah, dengan harapan kita dapat belajar dan mengambil hikmahnya.
silakan di download eBooknya DISINI
Semoga bermanfaat